Baru sebulan bebas setelah dibui selama dua tahun di Rutan Kebon Waru Bandung akibat kasus penipuan dan penggelapan, Syamsa bakal kembali dipenjara lantaran kedapatan mengedarkan uang palsu.
Masih ingat slogan ”dilihat, diraba, diterawang”? Itu slogan sekaligus cara singkat untuk memastikan keaslian uang rupiah di tangan kita, khususnya uang kertas.