Peredaran uang palsu di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2015, Bank Indonesia mensinyalir terdapat 17 lembar uang palsu dalam setiap 1 juta lembar rupiah.
Menurut Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi, temuan tersebut bersumber dari laporan perbankan ke BI dan hasil penyidikan pihak kepolisian.