Keputusan Presiden Joko Widodo untuk memberikan tambahan fasilitas uang muka kendaraan pejabat dinilai kebijakan yang tidak berkeadilan. Sebab, saat ini beratnya beban masyarakat akibat kenaikan harga-harga.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memastikan pemerintah akan selektif dalam memberikan tambahan tunjangan uang muka kendaraan kepada pejabat.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku belum tahu persis mengenai peraturan presiden yang menambah tunjangan uang muka pembelian kendaraan bagi para pejabat negara.
Andi menjelaskan, awalnya, DPR meminta kenaikan menjadi Rp 250 juta. Namun, setelah dikaji oleh Menteri Keuangan, subsidi uang muka yang disepakati adalah Rp 210 juta.