Setelah berusaha panjang, Nasrul dan beberapa warga di Desa Bau, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, mampu membuat gadis korban perkosaan berbicara.
Jaksa penuntut di Jerman bersedia menghentikan penuntutan terhadap Uskup kota Limburg setelah pemuka Katolik itu mau membayar uang damai sebesar 20.000 euro (Rp 307 juta) dalam gugatan hukum melawan sebuah majalah terbitan setempat.