Setelah meretas 400 juta data pengguna Twitter, peretas meminta uang tebusan sebesar Rp 3 miliar. Jika enggan membayar, Twitter diancam akan terkena sanksi denda oleh pihak otoritas Eropa.
Pada awal 2021, Twitter menangguhkan akun Donald Trump secara permanen yang dinilai melanggar kebijakan utama Twitter terkait kekerasan dan ujaran kebencian. Tetapi, keadaan ini tampaknya akan berubah setelah Elon Musk sukses mengakuisisi Twitter.