Pimpinan Televisi Republik Indonesia (TVRI) memenuhi panggilan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Rabu (18/9/2013), terkait siaran tunda Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat yang ditayangkan pada Minggu (15/9/2013) malam.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memanggil Direktur Utama TVRI Farhat Syukri untuk meminta klarifikasi terkait siaran tunda Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat pada Minggu (15/9/2013) malam.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menyatakan siaran Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat di TVRI melanggar aturan. Mahfudz menegaskan, acara konvensi yang disiarkan TVRI hampir sekitar tiga jam itu melanggar UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002.