Lembaga Penyiaran Publik TVRI Stasiun Jambi menerima pesan berisi ancaman teror bom dari seseorang yang mengaku sebagai anggota kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dari Poso, Selasa (21/4/2015) sekitar 08.45 WIB.
"Dua orang saksi hadir memenuhi panggilan penyidik dan dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana dalam keterangannya, Senin (9/3/2015).