"Dua orang saksi hadir memenuhi panggilan penyidik dan dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana dalam keterangannya, Senin (9/3/2015).
Mandra mengatakan bahwa kasus ini berawal saat beberapa pihak mendatangi dirinya dan menawarkan untuk membeli beberapa film milik PT Viandra Production, sebuah production house miliknya.