Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin mengatakan, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memerintahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membangun turap Kali Mampang belum dapat dilakukan.
Dinas SDA DKI Jakarta menyebut turap Kali Mampang sudah rampung sebagian sejak 31 Desember 2021. Namun penggugat menyatakan turap yang diklaim SDA DKI itu beda wilayah.