Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal dan Kuat Maruf tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan skenario yang dibuat terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, sangat rapi dan sistematis.