Aktivis buruh Mirah Sumirat mengatakan Permenaker RI No. 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) adalah aturan yang sadis dan sangat merugikan buruh.
Tim khusus bentukan Polri yang mengusut kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Y akan berangkat ke Jambi untuk menindaklanjuti dan menyiapkan rencana otopsi ulang, Selasa (26/7/2022)