Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan studi kelayakan terhadap arus lalu lintas di Kota Bekasi. Hal ini terkait usulan yang dilontarkan agar truk sampah DKI diizinkan melintas pada siang hari di Bekasi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk mengizinkan truk sampahnya mengangkut sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pada siang hari.