Apabila hal itu benar, seharusnya anggota DPRD DKI dapat mengetahui bahwa berdagang di atas trotoar melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Paving block" yang tadinya tersusun rapi di trotoar kini sudah ditumpuk di pinggir jalan. Sebagian tanah di sekitar trotoar pun digali dan ditempatkan di sekitar gundukan "paving block".
Seorang pengendara motor yang tengah mabuk berat menabrak pembatas Jalan Usman Salengke, Sungguminasa, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Namun saat hendak dievakuasi polisi, pelaku malah melawan dan mengancam akan menikam polisi.