Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengambil kebijakan untuk menertibkan pedagang hewan kurban yang berdagang di trotoar dan juga ruang terbuka hijau.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bakal tetap menertibkan pedagang hewan kurban yang berjualan di atas trotoar dan ruang terbuka hijau (RTH).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali melarang penjualan hewan kurban di fasilitas umum serta trotoar. Kebijakan ini diterapkan dalam rangka menyambut Idul Adha tahun 2015/1436 Hijriah.