Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menghapus persyaratan wajib mampu berbahasa Indonesia untuk para pekerja asing yang hendak bekerja di Tanah Air langsung menuai kritik.
"Apalagi dia masuk dalam radar menteri yang patut di-reshuffle. Jadi, sebaiknya Tedjo menjaga diri dan tidak menutup upaya dan usaha masyarakat mencari keadilan," kata Haris.
Namun, Tedjo membantah keputusan tersebut merupakan keputusan akhir tim gabungan itu. Menurut Tedjo, keputusan itu masih bersifat sementara saja dan masih membutuhkan pertimbangan dari unsur tim yang lain, yakni Komnas HAM.