Kuasa hukum Bambang Tri, Ahmad Khozinudin mengungkapkan, gugatan itu dicabut karena saat ini kliennya telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDI-P) Bidang Kebudayaan Tri Rismaharini menceritakan tentang dirinya yang empat kali menolak jabatan menteri saat ditawarkan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.