Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Tri Yulianto bisa dijerat dengan pasal pidana jika terbukti menyampaikan keterangan palsu dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Tri Yulianto, bersumpah tidak menerima uang pemberian dari Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini.
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrat, Tri Yulianto, dijadwalkan bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Tak cuma di dalam negeri empati Risma terhadap rakyatnya teruji, saat di luar negeri pun, ingatan Risma hanya kepada rakyatnya semata, tidak pada oleh-oleh barang mewah.