Kurang empat bulan lagi, tahun 2013 akan berakhir. Tahun ini disebut-sebut sebagai bagian dari siklus seller's market Namun, tahun depan siklus berganti menjadi buyer's market dan diproyeksikan sebagai momentum puncak sektor properti.
Melemahnya nilai tukar Rupiah, kenaikan harga BBM serta kebijakan pengetatan yang diberlakukan pemerintah, berpengaruh terhadap kinerja produsen material seperti PT Holcim Indonesia Tbk.
Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 20 persen, tidak akan mengganggu pertumbuhan sektor properti secara keseluruhan. Karena, properti yang terkena tambahan PPnBM ini adalah hunian mewah.
Setelah lebih dari satu abad, tepatnya 119 tahun, India melaksanakan regulasi pertanahan produk era kolonial Inggris, mereka sekarang bakal punya penggantinya.