Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 20 persen, tidak akan mengganggu pertumbuhan sektor properti secara keseluruhan. Karena, properti yang terkena tambahan PPnBM ini adalah hunian mewah.
Setelah lebih dari satu abad, tepatnya 119 tahun, India melaksanakan regulasi pertanahan produk era kolonial Inggris, mereka sekarang bakal punya penggantinya.
Laporan baru The Built Asset Weatlh Index memperkirakan bahwa Asia dan Timur Tengah merupakan wilayah dengan pertumbuhan gedung-gedung baru paling pesat, dalam satu dekade ke depan. Uni Emirat Arab (UEA), menjadi pelopornya.
Singapura redam laju pertumbuhan properti dengan serangkaian kebijakan baru. Satu yang teranyar dari sekian kebijakan tersebut adalah penundaan perizinan untuk orang asing yang ingin memiliki properti di negeri ini.