Imbauan ini dikeluarkan sehubungan dengan terjadinya aksi teror di beberapa lokasi di kota Brussels, dan peningkatan status keamanan kepada tingkat tertinggi oleh Pemerintah Belgia.
Kementerian Luar Negeri menghimbau Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menimbang ulang rencana perjalanan ke Brussels pasca-kejadian teror bom. Hal tersebut terungkap dalam keterangan “Imbauan Perjalanan WNI terkait Situasi Keamanan di Brussels”.