Hingga hari ini, Senin (7/2/2022), aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pribadi di beberapa ruas jalan Ibu Kota masih diterapkan Pemprov DKI Jakarta
Berdasarkan hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, sebanyak 44,17 juta orang bakal melakukan perjalanan saat musim Libur Natal dan Tahun Baru.