Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Transportasi Jabodetabek

Jumlah Penumpang di Kendaraan Umum Dikurangi 50 Persen Selama Penerapan PSBB di Jakarta
Jumlah Penumpang di Kendaraan Umum Dikurangi 50 Persen Selama Penerapan PSBB di Jakarta
Pembatasan ini dilakukan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) nanti.
Megapolitan
PSBB di Jakarta: Kendaraan Pribadi Tak Dilarang, Jumlah Penumpang Kendaraan Umum Dikurangi
PSBB di Jakarta: Kendaraan Pribadi Tak Dilarang, Jumlah Penumpang Kendaraan Umum Dikurangi
Pembatasan hanya berlaku bagi transportasi umum dengan mengurangi jumlah penumpang dan jam operasi.
Megapolitan
Transportasi Umum Dibatasi Selama PSBB di Jakarta, Hanya Beroperasi Sampai 18.00 WIB
Transportasi Umum Dibatasi Selama PSBB di Jakarta, Hanya Beroperasi Sampai 18.00 WIB
Selama PSBB diterapkan, transportasi umum di Jakarta hanya diperkenankan beroperasi pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Megapolitan
Pemerintah Diminta Beri Kompensasi untuk Pengusaha Angkutan Umum
Pemerintah Diminta Beri Kompensasi untuk Pengusaha Angkutan Umum
Pemerintah dinilai perlu memberikan kompensasi kepada pengusaha transportasi umum.
Whats New
Soal Pembatasan Transportasi, Dishub Kota Tangerang Ikuti Arahan Pemerintah Pusat
Soal Pembatasan Transportasi, Dishub Kota Tangerang Ikuti Arahan Pemerintah Pusat
Dinas Perhubungan Kota Tangerang mengaku akan mengikuti aturan pembatasan transportasi yang dibuat pemerintah pusat dan BPTJ.
Megapolitan

All News

Soal Pembatasan Transportasi, Pemerintah Mau Lihat Kesiapan Masyarakat

Soal Pembatasan Transportasi, Pemerintah Mau Lihat Kesiapan Masyarakat

Whats New
Luhut: Mengenai Pembatasan Transportasi, Itu Hanya Rekomendasi...

Luhut: Mengenai Pembatasan Transportasi, Itu Hanya Rekomendasi...

Whats New
Penjelasan Surat Edaran BPTJ Stop Transportasi Umum di Jabodetabek

Penjelasan Surat Edaran BPTJ Stop Transportasi Umum di Jabodetabek

News
Ini Syaratnya Jika Pemda di Jabodetabek Ingin Batasi Transportasi Umum

Ini Syaratnya Jika Pemda di Jabodetabek Ingin Batasi Transportasi Umum

Whats New
PT KAI-MRT Bikin Perusahaan Patungan, Pemprov DKI Bisa Hemat Subsidi Transportasi

PT KAI-MRT Bikin Perusahaan Patungan, Pemprov DKI Bisa Hemat Subsidi Transportasi

Megapolitan
4 Stasiun di Jakarta Akan Ditata Rapi dan Terintegrasi pada Maret 2020

4 Stasiun di Jakarta Akan Ditata Rapi dan Terintegrasi pada Maret 2020

Megapolitan
KRL, MRT, dan Transjakarta Terintegrasi, Penumpang Ditargetkan Naik 2 Kali Lipat

KRL, MRT, dan Transjakarta Terintegrasi, Penumpang Ditargetkan Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Perusahaan untuk Integrasikan Transportasi Dibentuk, Anies Puji Jokowi

Perusahaan untuk Integrasikan Transportasi Dibentuk, Anies Puji Jokowi

Megapolitan
Perusahaan Patungan PT KAI dan MRT Jakarta untuk Integrasikan Transportasi Jabodetabek Resmi Dibentuk

Perusahaan Patungan PT KAI dan MRT Jakarta untuk Integrasikan Transportasi Jabodetabek Resmi Dibentuk

Megapolitan
Perusahaan Patungan PT KAI dan PT MRT Jakarta Bertugas Kelola Kawasan Transit hingga Tiketing

Perusahaan Patungan PT KAI dan PT MRT Jakarta Bertugas Kelola Kawasan Transit hingga Tiketing

Megapolitan
Anies Berterima Kasih dan Apresiasi Jokowi soal Integrasi Transportasi Jabodetabek

Anies Berterima Kasih dan Apresiasi Jokowi soal Integrasi Transportasi Jabodetabek

Megapolitan
PT KAI dan MRT Bentuk Perusahaan Patungan Integrasikan Transportasi Jabodetabek

PT KAI dan MRT Bentuk Perusahaan Patungan Integrasikan Transportasi Jabodetabek

Megapolitan
Penerapan ERP 2020 Akan Gunakan Tarif Progresif, jika...

Penerapan ERP 2020 Akan Gunakan Tarif Progresif, jika...

Whats New
Badan Baru Infrastruktur Transportasi Jabodetabek akan Dibentuk

Badan Baru Infrastruktur Transportasi Jabodetabek akan Dibentuk

Berita
BPTJ Dinilai Gagal, Ini Kata Mantan Menhub

BPTJ Dinilai Gagal, Ini Kata Mantan Menhub

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads