Program transmigrasi telah menjadi peletup lahirnya kota-kota baru di Indonesia. Daerah yang sebelumnya tertinggal dan tak tersentuh pembangunan, kini tumbuh menjadi daerah maju melalui program tersebut.
Nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi (Kemendesa) dengan 25 gubernur memantapkan kembali transmigrasi.
Masyarakat adat Suku Enggano di Bengkulu menolak program transmigrasi yang dilaksanakan Pemerintah. Penolakan tersebut dilandasi beberapa pertimbangan.
Gerakan transmigrasi diharapkan bisa menumbuhkan perekonomian di level nasional. Pasalnya, gerakan transmigrasi dinilai bisa menyerap tenaga kerja dan menumbuhkan wirausahawan-wirausahawan baru di kawasan transmigrasi.