Nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi (Kemendesa) dengan 25 gubernur memantapkan kembali transmigrasi.
Masyarakat adat Suku Enggano di Bengkulu menolak program transmigrasi yang dilaksanakan Pemerintah. Penolakan tersebut dilandasi beberapa pertimbangan.
Gerakan transmigrasi diharapkan bisa menumbuhkan perekonomian di level nasional. Pasalnya, gerakan transmigrasi dinilai bisa menyerap tenaga kerja dan menumbuhkan wirausahawan-wirausahawan baru di kawasan transmigrasi.
Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai mengungkapkan rencana Presiden Joko Widodo untuk menghentikan program transmigrasi ke Papua sebenarnya sudah dilakukan sejak 15 tahun lalu.