"Kami dikeluarkan dan kami dikalungi tulisan 'perambah hutan' dan difoto dengan merek perambah hutan lindung kemudian yang mau difoto itu diberikan uang sebesar Rp 160.000," kata Sumitro.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menegaskan bahwa transmigran bukanlah orang buangan. Mereka justru pejuang membangun daerah yang membutuhkan perhatian.