Agah Mochammad Noor mengaku pernah diperintah atasannya di PT Bali Pasific Pragama (PT BPP), Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, untuk mengirim uang ke rekening milik istri Akil Mochtar sebesar Rp 3 miliar.
PDI Perjuangan mengatakan bahwa partainya percaya dan mendukung KPK untuk mencari kebenaran atas dugaan transfer uang sebanyak Rp 1,2 miliar kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanudin Muhtadi menilai bahwa elektabilitas PDI Perjuangan dapat terganggu oleh fakta persidangan tentang adanya transfer uang sekitar Rp 1,2 miliar kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno.
Kompas memperoleh informasi ada caleg yang kritis soal isu korupsi Century, tetapi ternyata diduga mengemplang pajak dan catatan transaksi keuangannya telah ditelusuri PPATK.