Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan akan membentuk tim gabungan atau satgas untuk menindaklanjuti laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terkait transaksi janggal Rp 349 trilliun.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud menyebut tak ada perbedaan data antara dia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.