Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Trans Pakuan Bogor Kalah Gugatan

Eks Karyawan Perumda Trans Pakuan Demo di Balai Kota Bogor, Tuntut Pembayaran Gaji Rp 1,7 Miliar
Eks Karyawan Perumda Trans Pakuan Demo di Balai Kota Bogor, Tuntut Pembayaran Gaji Rp 1,7 Miliar
Puluhan eks karyawan Trans Pakuan menuntut supaya perusahaan membayar gaji 39 orang eks karyawan. Totalnya mencapai Rp 1,7 miliar.
Megapolitan
Kalah Gugatan dan Harus Bayar Rp 21 M ke Eks Karyawan, Perumda Trans Pakuan Ajukan Kasasi
Kalah Gugatan dan Harus Bayar Rp 21 M ke Eks Karyawan, Perumda Trans Pakuan Ajukan Kasasi
Perumda Trans Pakuan menyatakan akan memenuhi hak para karyawan, tetapi butuh waktu karena kondisi keuangan perusahaan tidak sehat.
Megapolitan
Saat Perumda Trans Pakuan Bogor Kalah Gugatan hingga Mesti Bayar Eks Karyawan Rp 21 Miliar
Saat Perumda Trans Pakuan Bogor Kalah Gugatan hingga Mesti Bayar Eks Karyawan Rp 21 Miliar
Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan yang dilayangkan eks karyawan Perusahaan Umum Daerah Trans Pakuan Bogor berkait gaji yang belum dibayar.
Megapolitan
Kalah Gugatan, Perumda Trans Pakuan Kota Bogor Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 21 M kepada Eks Karyawan
Kalah Gugatan, Perumda Trans Pakuan Kota Bogor Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 21 M kepada Eks Karyawan
Putusan ganti rugi itu jauh lebih kecil dari tuntutan yang dilayangkan, yaitu sebesar Rp 35 miliar.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads