Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Trans Pakuan Bogor Ganti Rugi

Kalah Gugatan dan Harus Bayar Rp 21 M ke Eks Karyawan, Perumda Trans Pakuan Ajukan Kasasi
Kalah Gugatan dan Harus Bayar Rp 21 M ke Eks Karyawan, Perumda Trans Pakuan Ajukan Kasasi
Perumda Trans Pakuan menyatakan akan memenuhi hak para karyawan, tetapi butuh waktu karena kondisi keuangan perusahaan tidak sehat.
Megapolitan
Saat Perumda Trans Pakuan Bogor Kalah Gugatan hingga Mesti Bayar Eks Karyawan Rp 21 Miliar
Saat Perumda Trans Pakuan Bogor Kalah Gugatan hingga Mesti Bayar Eks Karyawan Rp 21 Miliar
Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan yang dilayangkan eks karyawan Perusahaan Umum Daerah Trans Pakuan Bogor berkait gaji yang belum dibayar.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads