Penerbitan kepmen masih diperbolehkan sesuai Pasal 10 Perpres Nomor 100/2014 yang menyebutkan bahwa dalam rangka pengusahaan jalan tol selain empat ruas tersebut, Menteri PUPR dapat menetapkan ruas-ruas jalan tol lainnya di Sumatera.
Dimulainya konstruksi jalan Tol Trans-Sumatera, dari Provinsi Lampung sampai Aceh, memang sudah diimpikan lebih dari 20 tahun. Pengerjaannya dimulai Kamis pagi jam 08.00 WIB.
Untuk menyukseskan percepatan pembangunan infrastruktur di koridor ekonomi Sumatera, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan telah menganggarkan Rp 5 triliun untuk pembebasan lahannya.