Warga negara yang telah memenuhi syarat untuk memilih, bisa mengurus perpindahan tempat pemungutan suara (TPS) jika pada hari pemungutan suara, 9 April 2014, tak berada di lokasi tempatnya terdaftar sebagai pemilih.
Tempat penampungan sampah sementara (TPS) liar bermunculan di wilayah Bekasi. TPS Liar tersebut menggunakan bahu-bahu jalan. Hal ini menganggu pemandangan dan menimbulkan bau tidak sedap.
Pada pemilu legislatif 9 April 2014 mendatang, Jokowi dan istri, Iriana Widodo, akan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 27, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat.