Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mengidentifikasi tempat pemungutan suara (TPS) yang surat suaranya tertukar untuk kemudian dilakukan pemungutan suara ulang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima laporan bahwa ada 82 tempat pemungutan suara (TPS) di Jawa Timur (Jatim) yang menerima surat suara tidak sesuai dengan daerah pemilihan.
Dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dipastikan akan menggelar pemungutan suara ulang pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2014. Keduanya adalah TPS 2 dan 3 Desa Surodadi, Kecamatan Candimulyo.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang terpaksa menggelar pencoblosan ulang Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 di tiga tempat pemungutan suara (TPS) di daerah pemilihan (dapil) tiga Kecamatan Bringin.