PPATK menilai gugatan uji materi yang dimohonkan mantan Ketua MK, Akil Mochtar, terhadap UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang akan memperlemah pemberantasan TPPU dan tindak pidana korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung RI Tony T Spontana menyatakan, kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam masih terus diproses.
Meski Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta telah menjatuhkan vonis atas perkara yang menimpa Akil, Hamdan mengatakan, Akil tetap memiliki hak yang sama untuk mengajukan judicial review.