Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang yang disangkakan kepadanya.
KPK menyita sebuah mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 381 TTI dari rumah Iyus Priatna, Jalan Ki Demang, Blok G1 RT 04/10, Kelurahan Unyur, Serang, Banten, Jumat (28/2/2014) dini hari.
Selain dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi, mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).