KPK menyita sebuah mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 381 TTI dari rumah Iyus Priatna, Jalan Ki Demang, Blok G1 RT 04/10, Kelurahan Unyur, Serang, Banten, Jumat (28/2/2014) dini hari.
KPK menyita satu unit Alphard dan Toyota Innova terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.