Cara membayarnya adalah dengan menempelkan kartu uang elektronik ke mesin yang ada di pintu tol. Lalu, kartu uang elektronik apa saja yang bisa digunakan untuk melintasi ruas tol tersebut?
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Badan Pengatur Jalan Tol berencana menerapkan sistem pembayaran nontunai nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) di jalan tol pada tahun ini.