Pembiayaan sindikasi ini akan dibagi atas dua, yaitu pembiayaan sindikasi untuk Proyek Tol Solo-Mantingan- Ngawi senilai Rp 4,37 triliun. Kedua, pembiayaan untuk Tol Ngawi-Kertosono senilai Rp 3,37 triliun.
PT Solo Ngawi Jaya (SNJ), pemilik konsesi jalan tol Solo-Ngawi hingga saat ini belum juga menyerahkan syarat perjanjian kredit yang diminta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).