PT Trans Marga Jateng (TMJ) selaku operator Jalan Tol Semarang-Solo menyediakan dana talangan guna menyelesaikan pembebasan lahan di Seksi III, IV, dan V ruas tol tersebut.
Kenaikan itu berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 191/KPTS/2016. Tarif tol naik bervariasi antara Rp 500 untuk golongan satu hingga Rp 2.000 untuk golongan lima.