Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan menaikkan tarif masuk sebesar Rp 1.000 bagi pengunjung tempat wisata dan budaya tersebut. Kenaikan tarif masuk ini akan diberlakukan mulai 1 Januari 2014 mendatang.
Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta membantu biaya perawatan untuk museum transportasi di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.