Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Tkw Asal Sumbawa

Bebas dari Hukuman Pancung, TKW Ini Dipenjara 10 Tahun dan Dicambuk 1.000 Kali
Bebas dari Hukuman Pancung, TKW Ini Dipenjara 10 Tahun dan Dicambuk 1.000 Kali
Pada 2011, Sumartini sedikit lega karena vonis hukuman mati dicabut, namun diganti dengan hukuman penjara selam 10 tahun dan cambuk 1.000 kali.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads