Perwakilan 52 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban dugaan penipuan oleh agen TKI mendatangi Gedung DPRD Bali, Selasa (16/7/2013), untuk mengadukan nasib mereka ke anggota dewan.
Pemerintah Malaysia telah setuju untuk menaikkan biaya perekrutan pembantu rumah tangga asal Indonesia dengan menaikkannya dari 4.500 ringgit (sekitar Rp 15,5 juta) menjadi 8.000 ringgit (sekitar Rp 24 juta).