Milikheur Fanu Besa (38), tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Ainan, Kecamatan Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, ditemukan tewas mengambang di sebuah danau di Negara Bagian Serawak, Malaysia, Kamis (19/12/2013) lalu.
Kasus pengambilan organ tubuh TKI yang bekerja di Malaysia, kembali terjadi. Kali ini, menimpa salah satu mayat TKI dari Kalimantan Barat, yang bekerja di Malaysia.
Penanggung jawab rumah penampungan TKI ilegal yang digerebek pada Rabu (20/11/2013) malam mengaku mendapatkan keuntungan Rp 3 juta untuk setiap tenaga kerja yang bisa dia kirim ke luar negeri.