Polres Kupang Kota berhasil menggagalkan lagi pengiriman 30 orang calon Tenaga Kerja Ilegal (TKI) dari tiga Kabupaten di NTT yang hendak diberangkatkan ke Malaysia.
Aparat dari Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menggagalkan upaya penyelundupan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia.
Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggagalkan 24 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia.
Penanggung jawab rumah penampungan TKI ilegal yang digerebek pada Rabu (20/11/2013) malam mengaku mendapatkan keuntungan Rp 3 juta untuk setiap tenaga kerja yang bisa dia kirim ke luar negeri.