Setelah sempat terlambat dua bulan, (TKD statis untuk 72.000 PNS DKI mulai dicairkan, Senin (16/3/2015) ini. Kepala BPKAD DKI Heru Budi Hartono menjelaskan instansinya telah menandatangani serta memproses pencairan TKD, pagi tadi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama bakal mengevaluasi pemberian tunjangan kinerja daerah dinamis kepada PNS. Hal ini dilakukan setelah mendapat koreksi dari Kementerian Dalam Negeri.
Pegawai negeri sipil (PNS) DKI kembali harus gigit jari lantaran pembayaran tunjangan kinerja daerah (TKD) statis sebesar 50 persen yang sebelumnya dijanjikan akan diberikan pekan ini kembali tertunda.
Para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bisa bernapas lega. Pasalnya, tunjangan kinerja daerah (TKD) bulan Januari hingga Februari dipastikan cair pada pekan depan.