Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KSPI: Tenaga Kerja Asing Ancam Lapangan Kerja, Langgar UUD 1945
KSPI: Tenaga Kerja Asing Ancam Lapangan Kerja, Langgar UUD 1945
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, mempekerjakan buruh kasar yang merupakan tenaga kerja asing (TKA) melanggar Undang-Undang Dasar 1945.
Nasional
02:08
HOAKS! Video TKA China Deklarasi Perang dan Singkirkan Pekerja Lokal
HOAKS! Video TKA China Deklarasi Perang dan Singkirkan Pekerja Lokal
Beredar unggahan hoaks yang menyatakan TKA China telah menyatakan deklarasi perang. Akibatnya, pekerja lokal mulai disingkirkan.
video
01:49
KCIC Sebut 87 Persen Tenaga Kerja Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pekerja Lokal
KCIC Sebut 87 Persen Tenaga Kerja Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pekerja Lokal
Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China Rahadian Ratry menyebut saat ini terdapat 15.487 orang tenaga kerja pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
video
01:27
Disebut Warga Pare-Pare, Pemkot Cari Identitas Korban Tewas Kericuhan PT GNI
Disebut Warga Pare-Pare, Pemkot Cari Identitas Korban Tewas Kericuhan PT GNI
Melalui dinas ketenagakerjaan, pihak pemerintah kota Pare-Pare kini terus berkoordinasi dengan pihak pemeritah kabupaten Morowali
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads