Peneliti hukum dari Indonesian Legal Roundtable Erwin Natosmal Oemar menilai, posisi hakim tindak pidana korupsi selama ini kurang diperhatikan oleh Mahkamah Agung.
Peneliti dari Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP), Liza Farihah meminta Mahkamah Agung (MA) membuat perbaikan dalam proses perekrutan calon hakim tindak pidana korupsi guna memperkuat integritas hakim.