Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Tindak Pidana

Palsukan Data Diri Pemilih dan Mencoblos Lebih dari Sekali di Pemilu 2024 Bakal Dipenjara
Palsukan Data Diri Pemilih dan Mencoblos Lebih dari Sekali di Pemilu 2024 Bakal Dipenjara
Pihak-pihak yang memalsukan data diri pemilih dan memilih lebih dari sekali di Pemilu 2024 bakal dipenjara masing-masing 1 tahun dan 18 bulan.
Nasional
02:15
Kejagung Sita Uang, Rumah, dan Motor dalam Kasus Korupsi Pengadaan BTS Kominfo
Kejagung Sita Uang, Rumah, dan Motor dalam Kasus Korupsi Pengadaan BTS Kominfo
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022, pihaknya sudah menyita uang sebesar Rp 10 miliar, rumah, sepeda motor, dan lainnya.
video
02:00
Kejagung Duga Adik Menkominfo Terlibat dalam Kasus Korupsi Pengadaan BTS
Kejagung Duga Adik Menkominfo Terlibat dalam Kasus Korupsi Pengadaan BTS
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan, uang ratusan juta yang diterima adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate merupakan dana dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
video
TNI-Polri Aktif Terlibat Kampanye Pemilu 2024 Diancam 1 Tahun Penjara
TNI-Polri Aktif Terlibat Kampanye Pemilu 2024 Diancam 1 Tahun Penjara
Anggota TNI-Polri aktif yang terlibat kampanye Pemilu 2024 diancam sanksi 1 tahun penjara.
Nasional
Pihak Umumkan Survei saat Masa Tenang Pemilu 2024 Terancam Penjara
Pihak Umumkan Survei saat Masa Tenang Pemilu 2024 Terancam Penjara
Pihak yang mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat saat masa tenang Pemilu 2024 terancam dipenjara selama 1 tahun.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads