Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Jangan Senang Dulu, UU TPKS Masih Perlu Dikawal usai Disahkan DPR
Jangan Senang Dulu, UU TPKS Masih Perlu Dikawal usai Disahkan DPR
UU TPKS masih perlu disosialisasikan sembari memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif agar kekerasan seksual tidak terjadi lagi.
Feel Good
UU TPKS Tak Cukup Sekadar Diundangkan, Perlu Aturan Pelaksana
UU TPKS Tak Cukup Sekadar Diundangkan, Perlu Aturan Pelaksana
Peraturan-peraturan pelaksana wajib disahkan paling lambat dua tahun sejak UU TPKS diundangkan, yaitu 9 Mei 2024.
Pemerintah
Komnas Perempuan: Tak Ada
Komnas Perempuan: Tak Ada "Restorative Justice" Bagi Pelaku TPKS
Komnas Perempuan menegaskan, tidak ada keadilan restoratif atau restorative justice bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), tanpa kecuali.
LSM/Figur
Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual Harus Libatkan Laki-laki
Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual Harus Libatkan Laki-laki
Untuk menurunkan angka tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), kegiatan literasi maupun edukasi juga harus melibatkan laki-laki.
LSM/Figur
Kekerasan terhadap Perempuan Bak Gunung Es, Laporan Naik 2 Kali Lipat pada 2022
Kekerasan terhadap Perempuan Bak Gunung Es, Laporan Naik 2 Kali Lipat pada 2022
Pada 2021, aduan yang masuk ke hotline SAPA 129 tercatat 1.010 aduan kasus. Sedangkan pada 2022, jumlah aduannya mencapai 2.346 kasus.
Pemerintah

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads