Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Tindak Pidana

Penuhi Panggilan Polisi, Sandiaga Bilang Tak Perlu Baper dan Cengeng
Penuhi Panggilan Polisi, Sandiaga Bilang Tak Perlu Baper dan Cengeng
"Kita enggak boleh terlalu baper, cengeng, kita harus hadapi," kata Sandiaga, Jumat.
Megapolitan
21:23
Ruang Jernih #15: Penting! 10 Hal yang Kamu Harus Tahu tentang UU TPKS
Ruang Jernih #15: Penting! 10 Hal yang Kamu Harus Tahu tentang UU TPKS
Ketok palu pengesahan UU TPKS 12 April 2022 lalu akhirnya mengakhiri penantian panjang selama 10 tahun sejak undang-undang ini digagas Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Perempuan Indonesia patut bersukacita atas pengesahan ini. Kasus pelecehan dan kekerasan seksual di tanah air memang sangat serius. Banyak sekali korban yang pada akhirnya lebih memilih diam dan merasa tidak berdaya saat melaporkan karena seringkali berakhir pada kekecewaan. Kasus-kasus kekerasan seksual banyak tak terselesaikan secara hukum karena ada banyak kekosongan hukum. KUHP yang mengatur soal kekerasan seksual tidak lagi relevan karena disusun di zaman kolonial Belanda. Tidak bisa tidak, Indonesia butuh perangkat hukum baru untuk menghentikan tindak pidana kekerasan seksual. UU ini adalah jawabannya. Kini korban mendapatkan perhatian serius dan telah memiliki payung hukum yang kuat, sehingga pihak berwajib pun dapat segera menangani pelaporan tindakan asusila yang merujuk pada kekerasan atau pelecehan seksual. Lantas apa saja yang perlu kita ketahui dari UU TPKS yang telah disahkan tersebut? Simak obrolan lengkapnya bersama Heru Margianto, Managing Editor Kompas.com dan Cindy Sistyarani, Jurnalis Kompas TV di Ruang Jernih Episode 15. #kcm #herumargianto #ruangjernih #jernihkanharapan 0:00 Intro 1:13 Apa itu UU TPKS? 7:18 9 Definisi Kekerasan UU TPKS 12:49 10 Hal yang Harus Diketahui Tentang UU TPKS
video
02:00
9 Jenis Kekerasan Seksual yang Diatur dalam UU TPKS
9 Jenis Kekerasan Seksual yang Diatur dalam UU TPKS
DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR
video
01:59
Laporan Orang Tua Anak Korban Gagal Ginjal Ditolak karena Tak Penuhi Syarat
Laporan Orang Tua Anak Korban Gagal Ginjal Ditolak karena Tak Penuhi Syarat
Laporan orang tua anak korban gagal ginjal mengenai adanya dugaan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang ditolak Bareskrim Polri.
video
01:50
Mahfud MD Bela Luhut soal OTT
Mahfud MD Bela Luhut soal OTT
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membela Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads