Aparat Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, menangkap dua orang warga Desa Baki, Kecamatan Pante Makasar, Distrik Oekusi, Timor Leste.
Sepeda motor hasil curian di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, ternyata dijual ke Timor Leste seharga Rp 6 juta. Pelaku tertangkap setelah dikenali korbannya saat berbelanja di pasar.